A. Pengertian Konseling
Bimbingan dan Konseling merupakan terjemahan dari istilah guindance dan counselling dalam bahasa Ingris. Kata “guindance” berasal dari kata kerja to guide yang mempunyai arti “menunjukan, membimbing, menuntun, ataupun membantu” (Hallen 2005:2). Sesuai dengan istilahnya maka bimbingan dapat diartikan secara umum sebagai bantuan dan tuntunan, namun tidak semua bantuan diartikan bimbingan.
Menurut Frank Parson dan Jones ( dalam Prayitno dan Amti 2004 : 93) Bimbingan sebagai bantuan yang diberikan kepada individu untuk dapat memilih, mempersipakan diri, dan memangku suatu jabatan serta mendapat kemajuan dalam jabatan yang dipilihnya itu.
Menurut Lefever dan McDaniel (dalam Prayitno dan Amti 1994 : 94) Bimbingan adalah bagian dari proses pendidikan yang teratur dan sistematik guna membantu pertumbuhan anak muda atas kekuatannya dalam menentukan dan mengarahkan hidupnya sendiri, yang pada akhirnya ia dapat memperoleh pengalaman – pengalaman yang dapat memberikan sumbangan yang berarti bagi masyarakat.
Menurut Jones, Stafflre dan Stewart (dalam Prayitno dan Anti 1994 : 95) Bimbingan adalah bantuan yang diberikan kepada individu dalam membuat pilihan – pilihan dan penyesuaian – penyesuaian yang bijaksana. Bantuan itu berdasarkan atas prinsip demokrasi yang merupakan tugas dan hak setian individu untuk memilih jalan hidupnya sendiri sejauh tidak mencampuri hak orang lain. Kemampuan membuat pilihan seperti itu tidak diturunkan (diwarisi) tetapi harus dikembangkan.
Berdasarkan pendapat – pendapat para ahli diatas maka yang dimaksud dengan bimbingan adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh orang yang ahli kepada seorang atau beberapa orang individu, baik anak – anak, remaja, maupun dewasa agar orang yang dibimbing dapat mengembangkan kemampuan dirinya sendiri dan mandiri, dengan memanfaatkan kekuatan individu dan sarana yang ada dan dapat dikembangkan berdasarkan norma – norma yang berlaku.
Bimbingan dapat diberikan kepada seseorang individu atau sekumpulan individu, ini berarti bahwa bimbingan dapat diberikan secara individual dan juga diberikan secara kelompok. Bimbingan diberikan kepada siapa saja yang membutuhkan, tanpa memandang umur sehingga baik anak maupun orang dewasa, dengan demikian bimbingan ini sangat penting bagi sekolah untuk membantu para siswa yang mengalami masalah agar dapat teratasi secara optimal, sebab itu dibutuhkan pelayanan yang baik, menyenangkan, menarik, dan profesional.
B. Pengertian Konseling
Secara etimologis, istilah konseling berasal dari bahasa Latin, yaitu “consilium” yang berarti “dengan” atau “bersama” yang dirangkai dengan “menerima” atau “memahami”. Sedangkan dalam bahasa Anglo-Samxon, istilah konseling berasal dari “sellan” yang berarti mengalami perubahan dan perkembangan. Kutipan di bawah ini menampilkan perkembangan sejumlah rumusan konseling.
Menurut Jones (dalam Prayitno dan Amti 2004 : 100) Konseling adalah kegiatan dimana semua fakta dikumpulkan dan semua pengalaman siswa difokuskan pada masalah tertentu untuk diatasi sendiri oleh yang besangkutan, dimana ia diberi bantuan pribadi dan langsung dalam pemecahan masalah itu. Konselor tidak memecahkan masalah untuk klien. Konseling harus ditujukan pada perkembangan yang peogresif dari individu untuk memecahkan masalah – masalahnya sendiri tanpa bantuan.
Menurut Tolbert (dalam Prayitno dan Amti 2004 : 101) Konseling adalah hubungan pribadi yang dilakukan secara tatap muka antara dua orang, dalam mana konselor melalui hubungan itu dan kemampuan – kemampuan khusus yang dimilikinya, menyediakan situasi belajar dalam mana konseling dibantu untuk memahami diri sendiri, keadaanya sekarang, dan kemungkinan keadaan masa depan yang dapat ia ciptakan dengan menggunakan potensi – potensi yang ia milikinya, demi untuk kesejahteraan baik pribadi maupun masyarakat, dan lebih jauh dapat belajar bagaimana memecahkan masalah – masalah dan menemukan kebutuhan – kebutuhan yang akan datang.
Menurut Bernard dan Fullmer (dalam Prayitno dan Amti 2004 : 101) Konseling meliputi pemahaman dan hubungan individu untuk mengungkapkan kebutuhan – kebutuhan, motivasi dan potensi – potensi yang unik dari individu dan membantu individu yang bersangkutan untuk mengapresiasi ketiga hal tersebut.
Berdasarkan pendapat para ahli diatas maka dapat dirumuskan bahwa konseling adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan melalui wawancara konseling oleh seorang ahli (disebut konselor) kepada individu yang sedang mengalami sesuatu masalah (disebut klien) yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi oleh klien.
Perkembangan tentang rumusan bimbingan dan konseling memperlihatkan gejala yang amat menarik. Belkin (1975) secara tegas menolak konsep, rumusan ataupun penjelasan yang mengecilkan arti intilah konseling. Ia bahkan mengusulkan, daripada meletakkan konseling sebagai bagian dari bimbingan, adalah akan lebih baik dan menguntungkan untuk membangun rumusan tentang konseling yang meliputi juga segala sesuatu yang selama ini disebutkan sebagai pelayanan bimbingan. Seluruh pengertian bimbingan dilebur kedalam pengertian konseling. Istilah bimbingan tidak dipakai lagi. Dalam kaitan ini tidak dapat dielakkan bahwa para konselor mau tidak mau terlibat dalam masalah pertumbuhan dan perkembangan individu, serta segenap permasalahannya, dengan keseluruhan totalitas perwujudannya. Itu semua adalah pekerjaan konseling.
Dari beberapa rumusan definisi konseling tersebut dapat diperoleh beberapa unsur yang terkandung di dalam definisi konseling sebagai berikut :
- Pembimbing/konseling, yaitu seseorang yang karena keahlian dan kewenangan memberikan bantuan.
- Terbimbing konseling, yaitu seseorang yang karena masalahnya yang dihadapinya dan ketidakmampan dalam menyelesaiakan.
- Masalah, yaitu terjadinya interaksi antara pembimbing/konseli untuk memperoleh penyelesaian yang terbaik.
- Proses, yaitu terjadinya interaksi antara pembimbing/konselor dengan konseli secara tatap muka (langsung berhadapan muka) dalam upaya penyelesaian masalah.
- Tujuan, yaitu sesuatu yang ingin dicapai oleh pembimbing/konseli, dalam arti dapat memberi bantuan dan mencapai hasil yang baik; dalam arti dapat terselesaikan masalahnya.
Dengan melihat uraian tentang bimbingan dan konseling di atas, maka dapat dirumuskan tentang pengertian Bimbingan dan Konseling (BK) yaitu serangkaian kegiatan berupa bantuan yang dilakukan oleh seorang ahli pada konseling dengan cara tatap muka, baik secara individu atau beberapa orang dengan memberikan pengetahuan tambahan untuk mengatasi permalahan yang dialami oleh konseli, dengan cara terus menerus dan sitematis.
C. Tujuan Bimbingan dan Konseling
Tujuan umum bimbingan konseling adalah untuk membantu individu untuk mengembangkan diri secara optimal sesuai dengan tahap perkembangan yang dimilikinya (seperti kemampuan dasar dan bakat – bakatnya), berbagai latar belakang yang ada (seperti latar belakang keluarga, pendidikan, status sosial ekonomi), serta sesuai dengan tuntutan positif lingkungannya. Adapun tujuan khusus bimbingan dan konseling merupakan penjabaran tujuan umum tersebut yang dikaitkan secara langsung dengan permasalahan yang dialami oleh individu yang bersangkutan, sesuai dengan kompleksitas permasalahannya itu. masalah – masalah individu bermacam – macam, intensitas dan sangkut pautnya, serta masing – masing bersifat unik. Oleh karena itu, tujuan khusus bimbingan dan konseling untuk masing – masing individu bersifat unik pula. Tujuan bimbingan dan konseling untuk seorang individu berbeda dari (dan tidak boleh disamakan dengan) tujuan bimbingan dan konseling untuk individu lainnya.
Bimbingan dan konseling bertujuan membantu peserta didik mencapai tugas – tugas perkembangan secara optimal sebagai makhluk Tuhan, sosial dan pribadi. Lebih lanjut tujuan bimbingan dan konseling adalah membantu individu dalam mencapai : (a) kebahagian hidup pribadi sebagai makhluk tuhan, (b) kehidupan yang produktif dan efektif dalam masyarakat, (c) hidup bersama dengan individu-individu lain, (d) harmoni antara cita-cita mereka dengan kemampuan yang dimilikinya.
Tujuan bimbingan dan konseling di sekolah adalah agar peserta didik, dapat : (a) Mengembangkan seluruh potensinya seoptimal mungkin, (b) Mengatasi kesulitan dalam memahami dirinya sendiri (c) Mengatasi kesulitan dalam memahami lingkungannya, yang meliputi lingkungan sekolah, keluarga, pekerjaan, sosial ekonomi, dan kebudayaan. (d) Mengatasi kesulitan dalam mengidentifikasi dan memecahkan masalahnya (e) Mengatasi kesulitan dalam menyalurkan kemampuan, minat,dan bakatnya dalam bidang pendidikan dan pekerjaan (f) Memperoleh bantuan secara tepat dari pihak-pihak di luar sekolah untuk mengatasi kesulitan-kesulitan yang tidak dapat dipecahkan di sekolah tersebut.
D. Orientasi Bimbingan dan Konseling
Layanan bimbingan dan konseling perlu memiliki orientasi tertentu. Menurut humphreys dan traxler (1954) sikap dasar pekerjaan bimbingan itu ialah bahwa individual merupakan suatu hal yang sangat penting.
1. Orientasi Individual/Perseorangan
Pada hakekatnya setiap individu itu mempunyai perbedaan satu sama lainnya. Perbedaan itu dapat bersumber dari latar belakang pengalamannya, pendidikan, sifat-sifat kepribadian yang dimiliki an sebagainya. Menurut Willer Man (1979) anak kembar satu telur pun juga mempunyai perbedaan apalagi dibesarkan dalam lingkungan berbeda. Ini dibuktikan bahwa kondisi lingkungan juga ikut andil terjadinya perbedaan individu. Taylor (1956) juga menyatakan kelas sosial dapat menimbulkan perbedaan individu. Perbedaan latar belakang kehidupan individu ini dapat mempengaruhi dalam cara berpikir, cara berperasaan dan cara menganalisis masalah dalam layanan bimbingan dan konseling hal ini harus menjadi perhatian besar.
Sejumlah kaidah yang berkaitan dengan orientasi perseorangan dalam bimbingan dan konseling adalah :
- Semua kegiatan yang diselenggarakan dalam rangka pelayanan bimbingan dan konseling diarahkan bagi peningkatan perwujudan diri sendiri setiap individu yang menjadi sasaran layanan.
- Pelayanan bimbingan konseling meliputi kegiatan berkenaan dengan individu untuk memahami kebutuhan – kebutuhannya, motivasi – motivasi, dan kemampuan – kemampuan potensialnya serta untuk membantu individu agar dapat menghargai semua itu ke arah pengembangannya yang optimal.
- Setiap klien harus diterima sebagai individu dan harus ditangani secara individual
- Menjadi tanggung jawab konselor untuk memahami minat, kemampuan, dan perasaan klien serta untuk menyesuaikan program – program pelayanan dengan kebutuhan klien setepat mungkin.
2. Orientasi Perkembangan
Masing – masing individu berada pada usia perkembangannya. Setiap usaha perkembangan yang bersangkutan mampu mewujudkan tugas – tugas perkembangan itu. Sebagai contoh dapat dikemukakan tugas – tugas masa remaja menurut Havighurts yang dikutip oleh Hurlock (1980) antara lain :
- Mampu mengadakan hubungan – hubungan baru dan lebih matang dengan teman sebaya baik laki – laki maupun perempuan
- Dapat berperan sosial yang sesuai, baik peranannya sebagai laki – laki atau sebagai perempuan
- Menerima keadaan fisik serta dapat memanfaatkan kondisi fisiknya dengan baik
- Mampu menerima tanggung jawab sosial dan bertingkah laku sesuai dengan tanggung jawab sosial.
- Tidak tergantung secara emosional pada orang tua atau orang dewasa lainnya.
3. Orientasi Permasalahan
Pelayanan bimbingan dan konseling harus menekankan penanganannya pada masalah yang sedang dihadapi oleh klien. Konselor jangan sampai terperangkap kepada masalah – masalah lain yang tidak dikeluhkan oleh klien. Hal ini identik dengan ‘asas kekinian’. Artinya pembahasan masalah difokuskan pada masalah yang saat ini (saat berkonsultasi) dirasakan oleh klien. Jenis masalah yang (mungkin) diderita oleh individu amat bervariasi. Roos L. Monney (dalam Prayitno, 1987) mengidentifikasi 330 masalah yang digolongkan ke dalam sebelas kelompok masalah, yaitu kelompok masalah yang berkenaan dengan :
- Perkembangan jasmani dan kesehatan
- Keuangan, keadaan lingkungan dan pekerjaan
- Kegiatan sosial dan reaksi
- Hubungan muda – mudi, pacaran dan perkawinan
- Hubungan sosial dan kejiwaan
- Keadaan pribadi dan kejiwaan
- Moral dan agama
- Keadaan rumah dan keluarga
- Masa depan pendidikan dan pekerjaan
- Penyesuaian terhadap tugas – tugas sekolah
- Kurikulum sekolah dan prosedur pengajaran
E. Prinsip – Prinsip Bimbingan dan Konseling
Prinsip merupakan paduan hasil kajian teoritik dan telaah lapangan yang digunakan sebagai pedoman pelaksanaan sesuatu yang dimaksudkan. Dalam pelayanan bimbingan dan konseling, prinsip – prinsip yang digunakan bersumber dari kajian filosofis, hasil – hasil penelitian dan pengalaman praktis tentang hakikat manusia, perkembangan dan kehidupan manusia dalam konteks sosial budayanya, pengertian, tujuan, fungsi, dan proses penyelenggaraan bimbingan dan konseling. Rumusan prinsip – prinsip bimbingan dan konseling pada umumnya berkenaan dengan sasaran pelayanan, masalah klien, tujuan dan proses penanganan masalah, program pelayanan dan penyelenggaraan pelayanan. Berikut ini dicatatkan sejumlah prinsip bimbingan dan konseling.
1. Prinsip – Prinsip Berkenaan dengan Sasaran Pelayanan
Sasaran pelayanan bimbingan dan konseling adalah individu – individu yang bervariasi. Berbagai variasi itu menyebabkan individu berbeda satu sama lainnya dan menjadikan individu tersebut adalah unik. Variasi dan keunikan keindividualan, aspek – aspek pribadi dan lingkungan, serta sikap dan tingkah laku dalam perkembangan dan kehidupannya itu mendorong dirumuskannya prinsip – prinsip bimbingan dan konseling sebagai berikut :
- Bimbingan dan konseling melayani semua individu tanpa memandang umur, jenis kelamin, suku, bangsa agama dan status sosial ekonomi.
- Bimbingan dan konseling berurusan dengan sikap dan tingkah laku individu yang terbentuk dari berbagai aspek kepribadian yang kompleks dan unik.
- Untuk mengoptimalkan pelayanan bimbingan dan konseling sesuai dengan kebutuhan individu itu sendiri perlu dikenali dan dipahami keunikan setiap individu dengan berbagai kekuatan, kelemahan dan permasalahannya.
- Pelayanan bimbingan dan konseling bertujuan mengembangkan penyesuaian individu terhadap segenap bidang pengalaman harus mempertimbangkan berbagai aspek perkembangan individu.
- Perbedaan individu harus dipahami dan dipertimbangkan dalam rangka upaya yang bertujuan memberikan bantuan atau bimbingan kepada individu – individu tertentu, baik mereka anak – anak, remaja ataupun orang dewasa.
2. Prinsip – Prinsip Berkenaan dengan Masalah Individu
Secara ideal, pelayanan bimbingan dan konseling ingin membantu semua individu dengan berbagai masalahnya. Namun, sesuia dengan keterbatasan yang ada pada dirinya sendiri, pelayanan bimbingan dan konseling hanya mampu menangani masalah klien secara terbatas. Prinsip – prinsip yang berkenaan dengan hal itu adalah :
- Bidang bimbingan dan konseling hanya dibatasi pada hal – hal yang menyangkut pengaruh kondisi mental dan kondisi fisik individu terhadap penyesuaian dirinya di rumah, di sekolah serta di dalam kaitannya dengan kontak sosial dan pekerjaan dan sebaliknya.
- Keadaan sosial, ekonomi dan politik yang kurang menguntungkan merupakan faktor salah satu pada diri individu dan hal itu semua menuntut perhatian saksama dari para konselor dalam mengentaskan masalah klien.
3. Prinsip – Prinsip Berkenaan dengan Program Pelayanan
Kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling diselenggarakan secara insidental (klien – klien yang secara langsung datang kepada konselor untuk meminta bantuan yang datang dari luar lembaga tempat konselor bertugas) maupun terprogram (pemberian layanan bimbingan dan konseling yang dituntut untuk menyusun program pelayanan). Prinsip – prinsip yang berkenaan dengan program layanan bimbingan dan konseling itu adalah sebagai berikut :
- Program bimbingan dan konseling harus disusun dan dipadukan sejalan dengan program pendidikan dan pengembangan secara menyeluruh.
- Program bimbingan dan konseling harus fleksibel, disesuiakan dengan kondisi lembaga (misalnya sekolah), kebutuhan individu dan masyarakat.
- Program pelayanan bimbingan dan konseling disusuna dan diselenggarakan secara berkesinambugan kepada anak – anak sampai dengan orang dewasa.
- Pelaksanaan bimbingan dan konseling hendaknya diadakan penilaian yang teratur untuk mengetahui sejauh mana hasil dan manfaat yang diperoleh
4. Prinsip – Prinsip Berkenaan dengan Pelaksaan Layanan
Pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling dimulai dengan pemahaman tentang tujuan layanan. Tujuan ini selanjutnya akan diwujudkan melalui proses tertentu yang dilaksanakan oleh tenaga ahli dalam bidangnya, yaitu konselor profesional. Prinsip – prinsip berkenaan dengan hal – hal tersebut adalah :
- Pelayanan bimbingan dan konseling harus diarahkan untuk mengembangkan klien agar mampu membimbing diri sendiri untuk dapat menghadapi masalah yang dihadapinya.
- Dalam proses konseling, keputusan yang diambil dan dilakukan oleh klien hendaklah atas kemauan klien sendiri.
- Permasalahan khusus yang dialami klien hatus ditangani oleh tenaga ahli dalam bidang yang relevan dengan permasalahan khusus tersebut.
- Bimbingan dan konseling dilaksanakan oleh tenaga ahli yang telah memperoleh pendidikan dan latihan khusus dalam bidang bimbingan dan konseling.
- Konselor bekerja sama dengan guru dan orang tua.
- Guru dan konselor berada dalam satu kerangka upaya pelayanan.
- Organisasi program bimbingan hendaknya fleksibel, disesuaikan dengan kebutuhan individu dengan lingkungannya.
- Tanggung jawab pengelolaan program bimbingan dan konseling hendaknya diletakkan di pundak seorang pimpinan program yang terlatih dan terdidik.
- Penilaian periodik perlu dilakukan terhadap program yang sedang berjalan.
5. Prinsip – Prinsip Bimbingan dan Konseling di Sekolah
Pelayanan bimbingan dan konseling secara resmi memang ada di sekolah, tetapi keberadaannya belum seperti yang dikehendaki. Dalam kaitan ini Belkin (1975) menegaskan enam prinsip untuk menegakkan dan menumbuhkembangkan pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah.
- Konselor memberikan kesempatan kepada seluruh personal sekolah dan siswa untuk mengetahui program – program yang hendak dijalankan.
- Konselor harus menonjolkan keprofesionalannya, tetapi tetap menghindari sikap elitis atau kesombongan/keangkuhan profesional.
- Konselor bertanggung jawab untuk memahami peranannya sebagai konselor profesional dan menerjemahkan peranannya itu ke dalam kegiatan nyata.
- Konselor bertanggung jawab kepada seluruh siswa dengan keadaan apapun yang dimiliki oleh siswa.
- Konselor harus memahami dan mengembangkan kompetensi untuk membantu siswa – siswa yang mengalami masalah dengan tingkat kadar yang berbeda.
- Konselor harus mampu bekerja sama secara efektif dengan seluruh anggota sekolah khususnya kepala sekolah.
F. Asas Bimbingan dan Konseling
Pelayanan bimbingan dan konseling adalah pekerjaan profesional. Pekerjaan yang profesional itu harus dilaksanakan dangan mengikuti kaidah – kaidah yang menjamin efisien dan efektivitas proses layanan Bimbingan dan konseling. Dalam penyelanggraan pelayanan bimbingan dan konseling kaidah – kaidah tersebut dikenal dengan asas-asas bimbingan dan konseling. Asas – asas yang dimaksud adalah asas kerahasiaan, kesukarelaan, keterbukaan, kekinian, kemandirian, kegiatan, kedinamisan, keterpaduan, kenormatofan, keahlian, alih tangan kasus dan tutwurihandayani (Prayitno dan Amti, 2004:115)
1. Asas Kerahasiaan
Segala sesuatu yang dibicarakan klien kepada konselor tidak boleh disampaikan kepada orang lain, atau lebih – lebih hal atau keterangan yang tidak boleh atau tidak layak diketahui oleh orang lain. Asas kerahasiaan ini merupakan asas kunci dalam usaha bimbingan dan konseling. Jika asas ini benar – benar dilaksanakan, maka penyelenggara atau pemberi layanan akan mendapatkan kepercayaan dari semua pihak terutama klien sehingga mereka akan mau memanfaatkan layanan bimbingan dan konseling dengan sebaik – baiknya. Sebaliknya, jika guru BK tidak dapat memegang asas kerahasiaan dengan baik, maka hilanglah kepercayaan klien, hingga akibatnya pelayanan bimbingan dan konseling tidak diminati oleh para siswa.
2. Asas Kesukarelaan
Proses bimbingan dan konseling harus berlangsung atas dasar kesukarelaan, baik dari guru BK maupun siswa. Siswa diharapakan secara suka dan rela tanpa ragu – ragu ataupun merasa terpaksa, menyampaikan masalah yang dihadapinya, serta mengungkapkan segenap fakta, data, dan seluk beluk berkenaan dengan masalahnya itu kepada guru BK dan guru BK juga hendaknya dapat memberikan bantuan dengan tidak terpaksa, atau dengan kata lain guru BK memberikan bantuan dengan ikhlas.
3. Asas Keterbukaan
Dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling sangat diperlukan suasana keterbukaan, baik keterbukaan dari guru BK maupun siswa. Keterbukaan ini bukan hanya sekedar bersedia menerima saran-saran dari luar justru lebih dari itu, diharapkan masing-masing pihak yang bersangkutan bersedia membuka diri untuk kepentingan pencegahan masalah. Siswa yang membutuhkan bimbingan dan konseling daiharapkan dapat berbicara dengan sejujur mungkin dan berterus terang tentang dirinya sehinnga dengan keterbukaan ini penelaahan serta pengkajian berbagai kekuatan dan kelemahan siswa dapat dilaksanakan.
4. Asas Kekinian
Masalah individu yang ditanggulangi adalah masalah-masalah yang sedang dirasakan sekarang bukan masalah yang sudah lampau, dan juga bukan masalah yang mungkin akan dialami dimasa akan datang. Asas kekinian juga mengandung pengertian bahwa guru BK tidak boleh menunda-nunda pemberian bantuan. Jika diminta bantuan oleh klien atau terlihat jelas-jelas bahwa siswa membutuhkan bantuan guru BK dapat segera membantunya misalnya adanya siswa yang mengalami masalah dan harus mendapatkan peneganan segara maka guru BK hendaklah segera memberikan bantuan.
5. Asas Kemandirian
Pelayanan bimbingan dan konseling bertujuan menjadikan siswa dapat berdiri sendiri, tiadak tergantung pada diri orang lain atau guru BK. Siswa yang telah mendapatkan bimbingan diharapkan dapat mandiri dan mampu:
- Mengenal diri sendiri dan lingkungan sebagaimana adanya
- Menerima diri sendiri dan lingkungan secara positif dan dinamis
- Mengambil keputusan untuk dan oleh diri sendiri
- Mengarahkan diri sesuai dengan keputusan
- Mewujudkan diri secara optimal sesuai dengan potensi, minat dan bakat yang dimilikinya.
6. Asas Kegiatan
Usaha bimbingan dan konseling tidak akan memberikan hasil yang berarti bila siswa tidak melakukan sendiri kegiatan dalam mencapai tujuan bimbingan dan konseling. Hasil usaha bimbingan dan knseling tidak akan tercapai dengan sendirinya, melainkan harus dengan kerja giat dari siswa sendiri. Guru BK hendaklah membangkitkan semangat klien sehinnga ia mampu dan mau melaksanakan kegiatan yang diperlukan dalam penyelesaian masalah yang menjadi pokok pembicaraan dalam konseling.
7. Asas Kedinamisan
Usaha pelayanan bimbingan dan konseling menghendaki terjadinya perubahan pada diri klien, yaitu perubahan tingkah laku kearah yang lebih baik. Perubahan itu tidaklah sekedar mengulang hal yang lama, yang bersifat menoton, melainkan perubahan yang selalu menuju kesuatu pembaruan sesuatu yang lebih maju, dinamis sesuai dengan arah perkembangan siswa yang dikehendaki.
8. Asas Keterpaduan
Pelayanan bimbingan dan konseling berusaha meamadukan bebagai aspek kepribadian siswa. Jika aspek kepribadian ini tidak dapat dipadukan maka akan menimbulkan masalah. Selain keterpaduan dari diri klien konselor juga dapat memadukan isi dan proses layanan yang diberikan. Hal ini menghindari ketidak serasian anatara aspek yang satu dengan aspek yang lain.
9. Asas Kenormatifan
Usaha bimbingan dan konseling tidak boleh bertentangan dengan norma-norma yang berlaku, baik ditinjau dari norma agama, norma adat, norma hukum / negara, norma ilmu, maupun kebiasaan sehari-hari. Asas kenormatifan ini diterapkan terhadap isi maupun proses penyelenggaraan layanan bimbngan dan konseling seluruh isi harus sesuai dengan norma-norma yang ada.
10. Asas Keahlian
Usaha bimbingan dan konseling perlu dilakukan melalui asas keahlian secara teratur dan sistematik dengan menggunakan prosedur, teknik dan alat (instrumentasi bimbingan dan konseling) yang memadai. Untuk itu para guru BK pelu memdapat latihan yang cukup, sehingga dengan itu akan dapat dicapai keberhasilan usaha pemberian layanan.
11. Asas Alih Tangan
Dalam pemberian layanan bimbingan dan konseling, asas alih tangan dapat diterapkan jika guru BK sudah mengerahkan segenap kemampuan untuk membantu siswa, namun siswa yang bersangkutan belum mendapat bantuan sebagaimana yang diharapakan, maka guru BK dapat mengalihkan masalah yang dihadapi siswa tersebut kepada petugas atau seseorang yang lebih ahli.
12. Asas Tutwuri Handayani
Asas tutwuri handayani dapat menunjukan suasana umum yang hendaknya tercipta dalam hubungan keseluruhan antara guru BK dan siswa. Lebih – lebih di lingkungan sekolah, asas ini makin dirasakan keperluannya dan bahkan perlu dilengkapi dengan “ ing ngarso sung tulodo, ing madya mangun karso” dan tutwuri handayani. Asas ini menuntut agar pelayanan bimbingan dan konseling tidak hanya dirasakan pada waktu siswa mengalami masalah dan menghadap pada guru BK saja, namun di luar hubungan proses bantuan bimbingan dan konseling pun hendaknya dirasakan adanya dan manfaatnya pelayanan bimbingan dan konseling itu. Selain asas-asas tersebut terkait antara satu dan lainnya, segenap asas itu perlu diselenggarakan secara terpadu dan tepat waktu, yang satu tidak perlu didahulukan atau dikemudiankan dari yang lain. Begitu pentingnya asas-asas tersebut, sehingga dapat dikatakan bahwa asas-asas itu merupakan jiwa dan nafas dari seluruh proses kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling. Apabila asas – asas itu tidak dijalankan dengan baik penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling akan tersendat-sendat atau terhenti sama sekali.
G. Peranan Guru Bidang Studi dalam Pelaksanaan Bimbingan dan Konseling
Layanan bimbingan dan konseling merupakan bagian yang integral dari keseluruhan proses pendidikan di lembaga sekolah. Oleh karena itu, penyelenggaraan BK dapat melibatkan personil yang ada di sekolah seperti melibatkan guru bidang studi dalam mensukseskan program BK di sekolah. Ada beberapa pertimbangan, mengapa guru bidang studi dapat dilibatkan dalam penyelenggaraan program BK di sekolah. Pertama, bahwa pengenalan fungsi dan pelayanan BK termasuk salah satu kemampuan dasar dari seorang guru. Artinya, guru yang profesional itu harus memiliki kompetensi. Kedua, guru adalah personil sekolah yang paling sering bertatap muka langsung dengan para siswa. Dua pertimbangan inilah yang menjadi alasan bahwa guru bidang studi memiliki kedudukan dan peranan strategis dalam penyelenggaraan program layanan BK.Dewa Ketut Sukardi mengemukakan peran yang dapat dilakukan guru bidang studi dalam layanan BK sebagai berikut:
- membantu memasyarakatkan pelayanan bimbingan kepada siswa;
- membantu guru pembimbing/konselor mengidentifikasi siswa-siswa yang memerlukan layanan bimbingan;
- mengalihtangankan siswa yang memerlukan layanan bimbingan kepada guru pembimbing;
- menerima siswa alih tangan dari pembimbing/konselor yang memerlukan pelayanan pengajaran khusus;
- membantu mengembangkan suasana kelas, hubungan guru-siswa dan hubungan siswa-siswa yang menunjang pelaksanaan pelayanan bimbingan;
- memberikan kesempatan dan kemudahan kepada siswa yang memerlukan layanan/kegiatan bimbingan untuk mengikuti/menjalani layanan kegiatan yang dimaksudkan itu;
- berpartisipasi dalam kegiatan khusus penanganan masalah siswa seperti konferensi kasus; dan
- membantu pengumpulan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian bimbingan dan upaya tindak lanjutnya.
Sedangkan Yusuf Gunawan mengemukakan peran yang dapat dimainkan guru bidang studi dalam layanan BK disekolah sebagai berikut:
- turut serta aktif dalam membantu melaksanakan kegiatan program BK;
- memberikan informasi tentang siswa kepada staf BK;
- memberikan pelayanan instruksional (pengajaran);
- berpartisipasi dalam studi kasus;
- memberikan informasi kepada siswa;
- meneliti kesulitan dan kemajuan siswa;
- menilai hasil kemajuan siswa;
- mengadakan hubungan dengan orang tua siswa;
- bekerja sama dengan konselor sekolah dalam pengumpulan data siswa dan mengidentifikasi masalah;
- membantu memecahkan masalah siswa;
- mengirimkan (referal) masalah siswa yang tidak dapat diselesaikan kepada konselor sekolah; dan
- mengidentifikasikan, menyalurkan dan membina bakat.
Daftar Pustaka:
Prayitno. 1987. Profesionalisasi Konseling Dan Pendidikan Konselor. Jakarta : P2LPTK Depdikbud
Prayitno dan Erman Amti. 2004. Dasar – Dasar Bimbingan Dan Konseling. Jakarta : PT Rineka Cipta
Winkel, W.S..1991. Bimbingan dan Konseling di Institusi Pendidikan. Jakarta: Grasindo
http://superiandriyan.blogspot.com/2013/04/makalah-bimbingan-dan-konseling.html
0 Komentar